Wednesday, November 2, 2011

Jika Ibu Kota Negara ‘Bersedia’ berpindah-pindah

Pernahkah terbayangkan seandainya saja setiap 5(lima) atau 10(sepuluh) tahun secara berkala Ibu Kota negara kita berpindah-pindah ke lokasi tertentu secara acak dan merata di seluruh kepulauan kita?hh
Coba anda bayangkan jika saja 10 tahun yang lalu misalnya ibu kota negara kita sudah tak lagi berada di Jakarta tapi sudah pindah ke Aceh? Atau ke Papua? Atau bahkan sudah di ex-propinsi ke 27 kita yang tercinta Timor timur? Mungkin kah ada Gerakan Aceh Merdeka? Atau kah saat ini ada negara Timor Leste? Sayang sekali.. karena yang saya tahu sejak saya lahir, Ibu Kota Negara kita ini ya sudah Jakarta dan sampai sekarang tetap Jakarta.
Saya memang bukan pemerhati sejarah professional atau pun ahli politik. Tetapi setahu saya, sejak saya belajar IPS dan sejarah di sekolah dulu, tak pernah sekalipun saya dengar adanya peraturan atau Undang-Undang apa pun yang mengatur bahwa Ibu Kota Negara tak boleh dipindahkan, atau bahwa semua kegiatan kenegaraan harus dilaksanakan di Ibu Kota negara, tidak juga saya dengar bahwa Ibu Kota negara haruslah kota terbesar atau termaju di negara tersebut.

Sejak pertama kali saya sekedar datang berkunjung ke Jakarta di tahun ’80-an dan hingga sekarang (saya sudah menetap di jakarta sejak kuliah dari tahun 1994), saya lihat memang banyak perkembangan dan perubahan dalam segala hal di kota ini khususnya dan juga kota-kota sekitarnya (terutama di pulau jawa yang pernah saya kunjungi).
Memang bukan usaha yang mudah dalam jangka waktu singkat untuk membentuk megahnya Jakarta seperti sekarang, tapi dengan usaha yang berat dan berbagai permasalahan yang tak pula ringan. Oleh karena itu, sebenarnya tak ada yang perlu di khawatirkan mestinya, jika Ibu Kota negara kita tak lagi berada di Jakarta. Kota ini tak akan roboh atau hancur atau musnah begitu saja. Seharusnya Kota Jakarta khususnya dan Pulau Jawa pada umumnya akan tetap ‘exist’ dan berjalan seperti biasa. Atau bisa saja bahkan di Jakarta akan berjalan lebih baik karena tak lagi terbeban oleh pekerjaan pemerintahan, tak lagi terganggu kemacetan dan menjadi pusat keramaian akibat demo.
Akan ada banyak pertimbangan yang pasti muncul terutama oleh aparat dan pejabat pemerintahan, tapi semuanya saya yakin dengan semangat juang dan ketulusan untuk membangun secara merata bangsa ini, semua pasti bisa di atasi dengan baik. Bahkan tak menutup kemungkinan dengan berpindahnya ibu kota ke berbagai kota di negara ini maka semua permasalahan yang seperti benang kusut di Jakarta dan kota-kota lain akan teratasi.

Ada beberapa point permasalahan yang sempat terpikir dan garis besar penyelesaiannya, terutama mengenai masalah Akses dan Infrastruktur kota.

Bandara, Pelabuhan, Jalan Raya, dll
Tak dipungkiri bahwa bandar udara internasional terbesar negara ini ada di Jakarta. Tapi jangan lupa bahwa sekarang bandara pendukung seperti di Surabaya dan kota-kota besar lain juga terus berkembang dan maju. Jadi mestinya di manapun pemerintahan kita berada, misal kota A, selama ada bandar udara, pelabuhan atau bahkan (kasar katanya) asalkan masih ada lapangan saja, helikopter juga masih bisa mendarat, tak perlu harus megah dan indah kan?
Jika kota A yang terpilih tersebut ternyata bandara atau pelabuhannya masih dianggap kurang ‘pantas’ untuk menjamu tamu negara asing, tak ada salahnya juga apabila menerima tamu negara tersebut BUKAN di ibu kota negara? Setahu saya tak pernah ada larangan tamu negara kita datang ke kota yang bukan ibu kota. Contohnya tahun lalu ada pembahasan pemanasan global di Pulau Bali dan bukan di Jakarta.
Selama pemerintahan berpindah ke kota lain tersebut, saya sangat yakin bahwa sarana dan prasarana jalan raya, bandara, pelabuhan dan semua akses menuju ke pusat pemerintahan tersebut akan berkembang dan bertambah maju untuk menopang kemudahan di sana.

Jaringan Listrik dan Telekomunikasi
Sekarang jaringan listrik dan telekomunikasi baik telepon, internet, televisi dan sebagainya sudah sangat maju. Memang saya juga tahu bahwa banyak daerah ‘tertinggal’ yang belum kebagian jatah listrik. Justru disinilah pemerintah berperan menunjukkan keseriusannya dalam pemerataan listrik ke seluruh penjuru negara. Dengan berpindahnya pemerintahan ke kota A tadi, maka beban listrik di Jakarta dan pulau Jawa pasti sedikit berkurang karena semuanya tak lagi hanya melotot ke satu tempat. Di Kota A yang berada di pulau lain bahkan mungkin bisa di bangun pusat pembangkit listrik baru misal waduk PLTA di sana, jadi saya juga sangat yakin kesulitan dan kendala mengenai kelistrikan yang ada akan cepat di tangani dan di selesaikan, bahkan diprioritaskan. Karena dibangun baru, maka sarana prasarana kelistrikan bisa dikembangkan pula dengan sistem baru non BBM, misal dengan tenaga surya, air, atau apa saja, tentu lebih mudah dan murah membangun yang baru dari awal dari pada merenovasi yang sudah ada. Jadi beban BBM karena listrik pun akan sedikit teratasi secara tak langsung.

Gedung Pemerintahan dan Data ‘Pekerjaan’ Pemerintah
Soal yang satu ini sebenarnya amat sangat mudah. Apabila aparat dan semua pejabat pemerintahan yang ada memang dengan tulus hati ingin memajukan negara tanpa ‘embel-embel’ keuntungan materi pribadi semata, maka semestinya tak ada masalah sama sekali.
Semua masalah yang di kemukakan oleh ‘siapapun’ yang berlandaskan atas pokok permasalahan kali ini, hanyalah ‘alasan’ yang di buat-buat saja oleh petugas yang ‘malas susah’, ‘mau enaknya saja’ dan ‘tak mau kerja keras’.
Contoh masalah yang dimaksud diatas adalah, ‘Orang malas’ tersebut akan bilang, “Mana bisa? Nanti kalau pemerintahnya pindah, apa gedung MPR-DPR dan Istana juga harus pindah? Atau bangun lagi? Itu kan sama saja memboroskan keuangan negara?”
Wah terdengarnya seakan-akan sangat concern dengan ‘keuangan negara’ ya?
Padahal, setahu saya juga, tak pernah ada peraturan bahwa presiden harus tidur dan kerja di istana yang indah, atau menteri kalau rapat harus di gedung MPR-DPR yang megah, tak ada aturan bahwa pekerjaan pemerintah harus di laksanakan dalam ruangan gedung ber-AC mewah yang pakai TV LCD 50inch, dsb.
Kalau Istana Bogor saja tetap berdiri di tempatnya dan bisa menjadi kawasan wisata yang menarik wisatawan domestik dan manca negara, kenapa Istana Jakarta dan Gedung MPR-DPR ngga bisa juga di jadikan obyek wisata dan museum yang menambah devisa?
Jika memang masih dibutuhkan untuk keperluan kenegaraan, sebagian ruang yang masih diperlukan bisa ditutup untuk umum kan?
Jadi tidak perlu lagi memikirkan rencana anggaran untuk renovasi Gedung MPR-DPR yang sekarang sedang hangat di bicarakan, karena nantinya akan ada pemasukan dari uang tiket masuk ke gedung yang bisa dipakai sebagai biaya pemeliharaan gedung dan pelestariannya. Saya yakin, banyak sekali warga yang berminat mengunjungi gedung MPR-DPR apalagi orang-orang yang dulunya punya hobi berdemo di sana.
Sedangkan di Kota A sebagai ibu kota yang baru, haruskah memboroskan milyaran rupiah atau trilyunan untuk membangun gedung kantor atau ruang rapat?
Tidak sama sekali. Minimal, selama ada ruang aula, gelar karpet atau tikar pun mestinya tak masalah. Memang tujuan pemerintah dan aparatur negara seharusnya memikirkan dan bekerja untuk membangun negara, bukannya ‘menikmati fasilitas negara’. Apalagi, saya rasa tak akan mungkin sampai se-extrim itu kenyataannya. Selain di desa terpencil, sekarang pasti sudah banyak di kota lain selain jakarta yang punya gedung perkantoran siap pakai, yang sudah berdiri. Tak perlu semegah Gedung MPR-DPR sekarang, asal ada listrik, internet dan komputer mestinya semua bisa berjalan lancar. Semua sudah online, jadi tak akan ada masalah. Kalaupun ada masalah jaringan dan masalah teknis yang lain, itu pun sangat manusiawi dan wajar, pasti bisa terselesaikan dengan berjalannya waktu. Hanya tinggal masalah, mau atau tidaknya ‘orang-orang’ yang sudah biasa atau tadinya bisa berharap berkantor dan bekerja di tempat mewah harus menyesuaikan diri di tempat baru.

Coba saja anda bayangkan apabila secara berkala dengan rencana yang matang dan merata ibu kota kita berpindah ke seluruh penjuru Indonesia, dan bayangkan semua kota akan berlomba mengejar ketinggalan dan menjadi sebesar dan semaju Jakarta. Permasalahan apa saja yang akan muncul baik dari segi positif atau negatifnya?
Apakah semua ibu kota itu akan kebanjiran setiap tahun atau 5tahunan seperti Jakarta? Saya rasa tidak. Apalagi kalau kebetulan ibu kota terpilih berada di pegunungan yang tidak akan mendapat banjir kiriman ( asal jangan jadi mengirimkan banjir karena penggundulan lahan untuk kepentingan pemerintah ). Bahkan dengan udara alam yang sejuk mungkin para mentri tak lagi memerlukan penyejuk udara/AC, cukup dengan udara alam yang bahkan bisa mengurangi pemanasan global di Indonesia.

Dengan berkembangnya kota-kota lain di luar daerah, maka tak akan ada lagi pelarian warga kampung mencari nafkah mengadu nasib ke Jakarta, tapi ke Ibu Kota A, B atau C yang semula penduduknya belum padat jadi merata. Gelandangan dan penghuni kolong tol, bantaran kali yang semula menolak untuk transmigrasi karena tak mau bertani di daerah terpencil pasti tak akan menolak kalau transmigrasinya ke Ibu Kota A, B atau C dan seterusnya. Karena dengan semakin majunya kota-kota itu maka lapangan kerja juga makin merata, dan semua potensi daerah benar-benar tergali. Semua penduduk tak lagi kebingungan mengadu nasib ke kota besar karena daerahnya sendiri sudah cukup maju dan menunjang segala bidang usahanya.

Bagaimana dengan tempat tinggal para pejabat pemerintahan terpilih nantinya? Ini yang harus ditekankan sejak awal pemilihan bahwa siapa pun yang terpilih nanti baik dari Presiden, Wakil Presiden, para Mentri dan semua pekerjanya harus dipilih yang benar-benar ulet dan siap kerja keras ( jangan bayangkan akan tinggal melenggang masuk ke istana dan gedung parlemen yang indah dan duduk di sana ), mereka juga harus siap untuk di tempatkan di mana saja di seluruh pelosok Indonesia tanpa alasan apa pun dan tanpa kecuali.
Setahu saya, para mentri dan pejabat pemerintahan yang ada saat ini berasal dari keluarga yang cukup berada dan mampu secara finansial. Bagi yang berkeluarga, dan anaknya sudah cukup umur, mestinya tidak perlu memboyong seluruh keluarganya pindah bersama mereka ke daerah. Sedangkan untuk yang masih lajang tentunya tak ada masalah apapun. Untuk yang memiliki anak balita atau yang masih kecil saja yang perlu ada pertimbangan pemindahan keluarganya. Tapi jika dubes saja bisa berpindah-pindah negara saya rasa tak ada masalah jika keluarga pejabat berpindah pulau dan kota seturut di mana suami atau istri di tugaskan.
Mengenai rumah untuk pejabat terpilih di daerah baru tak perlu membangun komplek perumahan seindah Pondok Indah, Menteng atau Permata Hijau, jika dana negara memang belum mencukupi untuk kegiatan berfoya-foya, lebih baik dananya di pakai untuk memajukan daerah yang baru. Rasanya tak mungkin jika pejabat akan tidur di emperan kota, tapi tak ada salahnya kan jika mereka tinggal di ‘misalnya’ mess, asrama pejabat atau perumahan sederhana yang telah ada. Yang penting bersih, tidak banjir, tidak bocor, ada fasilitas MCK dan dapur yang memenuhi standar, dan nyaman untuk di tinggali. Apabila ada pejabat yang merasa tak nyaman dengan keadaan rumah yang sudah di tetapkan negara tersebut, misalnya keramik ingin menjadi marmer, saluran TV biasa ingin menjadi TV Kabel, kamar mandinya ingin di lapis emas ‘mungkin?’ maka dipersilahkan untuk merenovasi rumah tersebut ‘Dengan Biaya Sendiri’ tanpa memakan uang rakyat. Dengan gaji pejabat dengan tingkat tertentu saya rasa semua itu cukup.
Sedangkan untuk pejabat yang di posisi lebih rendah, tentunya tak perlu rumah dinas lagi seandainya bisa direkrut dari asal daerah yang bersangkutan.
Coba bayangkan berapa ribu atau bahkan berapa juta tenaga kerja baru yang akan di butuhkan untuk kemajuan di sana.

Belum lagi, untuk memenuhi permintaan perumahan baru di kawasan terpilih, maka pasti properti akan menjadi booming di sana. Banyak pengembang yang mungkin semula enggan, jadi berlomba membuat perumahan, apartemen, hotel, supermal/pusat perbelanjaan, perkantoran dan sebagainya. Berapa saja orang yang dibutuhkan dalam pembangunan itu, apalagi jika kota tersebut benar-benar bisa berjalan dan maju seperti Jakarta, berapa banyak pengangguran yang mendapat pekerjaan.
Satu hal yang akan dikhawatirkan banyak orang adalah pengalihan lahan hijau. Semestinya dengan pemindahan Ibukota negara, maka ahli tata kota harus bekerja keras untuk menghitung berapa persen ruang hijau yang tetap harus ada dan berapa yang bisa dibangun.
Semestinya ini akan berpengaruh positif pada pengawasan hutan, karena pastinya akan lebih sulit bagi ‘pencuri’ pohon untuk menebang di hutan yang telah menjadi halaman istana negara yang baru.
Selain itu bisa juga pemerintah bekerjasama dengan pengembang, misal, jika ada pengembang yang akan membangun pusat pertokoan atau apartemen atau apa pun seluas lahan tertentu maka, ada timbal balik bahwa sang pengembang tersebut berkewajiban untuk memelihara lahan hijau di salah satu kawasan terdekat seluas tertentu yang telah ditentukan.
Misal, PT ABC membangun kawasan terpadu seluas 1000ha dengan membuka lahan (mau tak mau) maka pemerintah dan PT ABC menentukan lahan hutan seluas 1000ha di kawasan lain terdekat yang harus dijaga oleh PT ABC pelestariannya.
Saya yakin pengembang dan negara sama-sama diuntungkan. Pemerintah tak perlu lagi keluar dana untuk pemeliharaan dan pelestarian hutan, sedangkan hutan tersebut yang tetap milik negara pasti lebih aman karena PT ABC tentu tak mau di rugikan atau didenda jika sampai terjadi penebangan liar di kawasannya, pencuri juga akan lebih sulit mencari lahan yang belum di jaga oleh ‘kepemilikan’ sementara.
Apa keuntungan yang diperoleh pengembang? Selain bisa membangun kawasan terpadu yang memang sudah direncanakan, kawasan hutan lindung yang harus diadopsinya selama masa ‘kepemilikan’ sementara maka bisa juga dimanfaatkan, misal, mejadi kawasan wisata.
PT ABC bisa saja membangun hotel dan kawasan wisata seperti Genting dan sekaligus menjaga kelestarian hutan lindungnya. Atau jika kebetulan kawasan hijaunya berasal dari pepohonan yang menghasilkan buah atau bunga tertentu, bahkan bisa dipanen atau dimanfaatkan untuk industri atau diperdagangkan hasilnya.

Saya tidak bilang hal ini semudah membalik telapak tangan dan bisa selesai dalam waktu singkat. Tapi Jakarta dan Indonesia juga tak semudah itu berdiri, jadi selama semangat juang masih ada, seharusnya jangan berkecil hati.
Bagaimana jika target misal 5 tahun atau 10 tahun sudah terlewati, ternyata belum tercapai kemajuan seperti yang di harapkan? Jakarta menjadi seperti ini juga bukan di selesaikan dalam 10 tahun pembangunan saja kan? Jawabannya sangat mudah.
Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi 10 tahun kemudian, jadi siapa yang bisa menjamin apa yang akan terjadi gagal atau tidaknya. Yang penting telah ada rencana kerja yang terkoordinir rapi dan konsisten, dengan pekerja pemerintahan yang handal dan tidak korup, tentukan target apa yang harus di capai dalam jangka pendek atau pun panjang. Apapun yang terjadi maka 10 tahun ke depan ibu kota ‘tetap’ harus berpindah, karena masih banyak kota-kota lain yang ingin menjadi bagian dari ibu kota. Tak ada lagi daerah yang merasa di anak tirikan.
Apalagi teknologi sekarang sudah maju jadi pasti perkembangan apa pun akan lebih cepat jika di bandingkan 30 tahun yang lalu. Seandainya dulu Presiden ingin melihat ke daerah harus naik keledai masuk ke luar hutan misalnya, sehingga butuh berbulan-bulan hanya untuk me-ngecek lokasi, sekarang dengan satelit on-line yang maju tinggal ‘klik’ dalam hitungan detik sudah bisa dilihat. Jadi seharusnya tak mungkin dalam 10 tahun tak bisa memajukan satu daerah. Kalau perlu dalam kurun waktu mendatang target waktu di perpendek sesuai dengan kemajuan kondisi Indonesia saat itu, menjadi 8 tahun, 5 tahun, 3 tahun perpindahannya.
Satu hal yang perlu digaris bawahi, bahwa semua ini memerlukan perjuangan dan dukungan segenap masyarakat dan terutama pejabat pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Jangan sampai pemerintah daerah yang biasanya gampang mau korupsi merasa terancam dengan kedatangan rombongan orang pusat yang pindah ke kampung, sehingga mereka menolak dengan alasan ingin mandiri, sudah mandiri, atau tak mau di ‘kebiri’ kekuasaannya.

Toh apa pun yang di perbuat saat ini adalah untuk kebaikan semua pihak untuk kepentingan semua rakyat.
Perlu disadari bahwa kemajuan kota terpilih tidak hanya akan di rasakan oleh kota itu saja, tapi juga komuternya. Seperti Jakarta ada Bogor, Tangerang, Bekasi dan bahkan pulau Jawa pada umumnya. Jadi tidak menutup kemungkinan jika suatu saat terpilih suatu daerah di Kalimantan Barat, dan pada rentang periode yang lainnya bisa terpilih di Kalimantan Timur karena besarnya pulau itu jauh melebihi Jawa.

Perkembangan ekonomi daerah juga akan semakin merata dan memperbaiki ekonomi makro indonesia. Mungkin akan di bangun gedung bursa efek Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi yang berinduk ke Bursa Efek Indonesia. Mungkin semua pulau nantinya akan terhubung dengan jembatan selain alternatif laut, jadi kita bisa keliling Indonesia dengan kendaraan darat tanpa melalui laut.
Semua kecantikan alam dan wisata Indonesia juga bisa terekspose secara maksimal karena akses menuju kesana menjadi lebih mudah, sehingga pasti membuat melonjaknya devisa negara. Lahan indah seperti ‘Senggigi yang lain’ nantinya akan tetap dimiliki oleh penduduk lokal, karena mereka bisa mendapat pinjaman dan jaminan dari pemerintah untuk membangun hotel dan kawasan wisata yang ada tanpa perlu menjualnya kepada warga negara asing. Dan masih banyak lagi andai-andai yang lainnya.
Bukan muluk-muluk dan tak ada salahnya bermimpi. Hanya penerapan dan pelaksanaannya sajalah yang harus benar-benar dikelola oleh ahlinya, yaitu pejabat pemerintahan kita yang tercinta, terhormat, yang anti korupsi, berdedikasi tinggi, ulet dan cinta tanah air.

Maju terus Indonesia Baru!!

No comments:

Post a Comment